Kursus Nikah
Kursus Pranikah Upaya Mengurangi Angka Perceraian Jakarta,15/8(Pinmas)--Guna mengurangi angka perceraian yang terus meningkat, perlu upaya pembekalan bagi calon pengantin melalui kursus pranikah. Pasalnya satu akar penyebab perceraian yang terbesar adalah rendahnya pengetahuan dan kemampuan suami istri mengelola dan mengatasi pelbagai permasalahan rumah tangga. Demikian dikemukakan Dirjen Bimas Islam Prof Dr Nasaruddin Umar pada pembukaan pemilihan Keluarga Sakinah dan pemilihan Kepala KUA Teladan di Jakarta, Kamis malam (14/8). "Hampir 80 % dari jumlah kasus perceraian terjadi pada perkawinan dibawah usia 5 tahun," ujarnya. Menurut Nasaruddin, ketidakmatangan (immaturity) pasangan suami-istri menghadapi kenyataan hidup yang sesungguhnya, mengakibatkan mereka kerap menemui kesulitan dalam melakukan penyesuaian ataspelbagai permasalahan di usia perkawinannya yang masih "balita". Ia juga menjelaskan, angka perselisihan cenderung meningkat. Data yang diperol