Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2009

Adopsi Anak

Adopsi Anak Pasca Perubahan UU Peradilan Agama ”Apakah tidak terjadi dualisme dalam kewenangan pengangkatan anak antara Pengadilan Negeri dengan Pengadilan Agama”? Pertanyaan itu diajukan utusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak di sela-sela Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung yang berlangsung di Batam, 10–14 September lalu. Pertanyaan serupa juga datang dari beberapa hakim agama dari peradilan lain. Pertanyaan mereka dapat dimaklumi. Menurut Andi Syamsu Alam, Ketua Muda MA Urusan Peradilan Agama, salah satu kewenangan baru Pengadilan Agama (PA) setelah berlakunya Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 berkaitan dengan penetapan asal usul anak dan pengangkatan anak. Kewenangan itu diatur dalam penjelasan Pasal 49 huruf a angka 20, yang menyebutkan bahwa PA berwenang mengadili “penetapan asal usul seorang anak dan penetapan pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam“. Dengan aturan itu terkesan ada dua badan peradilan yang berwenang mengurusi adopsi anak, yaitu PA dan Pengadilan Negeri (PN

Waris Menurut Islam

Gambar
Waris Menurut Islam Waris Dalam Pandangan Islam [1] Syariat Islam menetapkan aturan waris dengan bentuk yang sangat teratur dan adil. Di dalamnya ditetapkan hak kepemilikan harta bagi setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan dengan cara yang legal. Syariat Islam juga menetapkan hak pemindahan kepemilikan seseorang sesudah meninggal dunia kepada ahli warisnya, dari seluruh kerabat dan nasabnya, tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan, besar atau kecil. Al-Qur'an menjelaskan dan merinci secara detail hukum-hukum yang berkaitan dengan hak kewarisan tanpa mengabaikan hak seorang pun. Bagian yang harus diterima semuanya dijelaskan sesuai kedudukan nasab terhadap pewaris, apakah dia sebagai anak, ayah, istri, suami, kakek, ibu, paman, cucu, atau bahkan hanya sebatas saudara seayah atau seibu. Oleh karena itu, Al-Qur'an merupakan acuan utama hukum dan penentuan pembagian waris, sedangkan ketetapan tentang kewarisan yang diambil dari hadits Rasulullah saw. d
Gambar
Foto-2 Pendadaran 2008 25 Desember 2008 di 25.12.08 | Dalam rangka kaderisasi dan pengembangan SH Terate di wilayah Jakarta, khususnya di wilayah selatan. Baru-baru ini pengurus cabang Selatan mengadakan pendadaran sebagai salah satu syarat untuk menjadi warga tingkat 1 SH terate. Yang diadakan di bumi perkemahan Ragunan pada hari Minggu Pagi tanggal 21 Desember 2008. Bagi yang ingin mendownload foto-2 dokumentasi silahkan klik link di bawah ini. Ketua Cabang sedang Menyampaikan sambutan perihal, serah terima jabatan dan Pendadaran PSHT cab. Jakarta Selatan tahun 2008. Foto Calon warga yang akan mengikuti Pendadaran.( Kecuali paling kiri ) Untuk download full foto klik link ini

Syariat Islam di Mesir

Syariat Islam di Mesir Mesir adalah negara berpenduduk kurang lebih 70 juta jiwa, mendapatkan kemerdekaan dari imperium Turki Usmani di bidang administrasi hukum dan keadilan pada 1874. Menjelang pembubaran khalifahan Usmani, Raja Fuad dari Mesir menyusun konstitusi yang kemudian diundangkan pada April 1923. Dalam pasal 149 konsitusi 1923 menyatakan “Islam sebagai agama negara dan bahasa Arab adalah bahasa resmi. Dalam pasal 12 berisi jaminan kebebasan beragama, dan pasal 13 memberikan jaminan kebebasan beribadah. Kemudian dalam konstitusi 1956, setelah Raja Fuad digulingkan oleh kaum republikan pada tanggal 23 Juli 1952, Islam kembali ditegaskan sebagai agama negara dan bahasa Arab bahasa resmi. Konstitusi yang diunadangkan sekarang yaitu tanggal 11 September 1971, kembali dinyatakan hal serupa. Namun, Ketika Napoleon menduduki Mesir pada tahun 1798 M, hukum yang berlaku dalam masyarakat adalah hukum Islam . Napoleon berusaha agar hukum-hukum yang berlaku diprancis supaya dilak

Menyembunyikan control panel

Gambar
Salah satu cara untuk mencegah orang lain mengubah setting atau konfigurasi pada komputer Anda adalah dengan menyembunyikan icon/applet pada Control Panel. Caranya adalah sebagai berikut: Buka registry lalu masuk ke key: Key HKEY_CURRENT_USER\Control Panel\don't load Value Name xxxx Data Type REG_STRING Data no. Nilai xxxx tergantung dari icon apa yang akan disembunyikan. Misalnya Anda ingin menyembunyikan icon System, maka xxxx diisi dengan sysdm.cpl. Di bawah ini adalah keterangan icon Control Panel: Accessibility Options = access.cpl Add Hardware Wizard = hdwwiz.cpl Add or remove programs = appwiz.cpl Display Properties = desk.cpl Game Controllers = joy.cpl Internet Properties = Inetcpl.cpl Mouse Properties = main.cpl Network Connections = ncpa.cpl ODBC Administrator = odbccp32.cpl Phone and modem Options = telephon.cpl Power Options = powercfg.cpl Region and

PARAPATAN PSHT JAKARTA SELATAN

Gambar
PARAPATAN PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE CABANG JAKARTA SELATAN Woro…woro… !! Salam Persaudaraan……………..! Berdasarkan surat keputusan PSHT Cabang Jakarta Selatan No : 009/PP/PSHT-073/I/2009 dan dalam rangka menetapkan program Kerja Organisasi dan Tekhnik serta melaksanakan hasil parapatan di ting kat pusat dan guna mengevaluasi hasil kerja Organisasi dan Tekhnik sebelumnya. Maka tepatnya pada hari Minggu 01 Februari 2009 yang bertempat di Sekretariat PSHT Cabang Jakarta Selatan pas-nya lagi di Jl. Kebagusan II No. 7 Ps. Minggu (dekat dengan kediaman aliran sesat Satrio Piningit itu loh……) telah diadakannya acara parapatan PSHT Cabang Jakarta Selatan. Selain untuk itu, juga parapatan ini bertujuan untuk “Mengeratkan tali silaturahim antar warga PSHT agar lebih solid kedepannya” . Dengan mendelegasikan 3 (tiga) orang untuk setiap ranting. Komisariat, rayon. Parapatan cabang ini di ketuai oleh mas Supriyanto dan sekretarisnya mas Giwanto dan gak lupa tentu diketah
Gambar
SEJARAH SINGKAT PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE PENDAHULUAN Untuk mengetahui apa yang mungkin terjadi nanti alangkah bijaksananya kalau kita mau mempelajari dan mengerti apa yang sekarang sedang berlangsung. Sedangkan untuk mengerti apa yang sekarang sedang berlangsung, ada baiknya apabila kita mau mempelajari kejadian-kejadian yang tidak baru saja berlangsung, akan tetapi juga kejadian yang sudah silam. Demikian juga apabila kita ingin menulis sejarah Persaudaraan Setia Hati Terate yang mencakup suatu masa yang lamanya lebih daripada setengah abad, dapatlah dipertanggungjawabkan sepenuhnya apabila kita menengok jauh lebih kebelakang lagi daripada masa yang ingin kita teropong itu yaitu zaman dari Ki Ngabehi Soerodiwiryo yang merupakan guru dari Ki Hajar Harjo Utomo pendiri Persaudaraan Setia Hati Terate. SEJARAH PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE Ki Ngabehi Soerodiwiryo ( Mas Mohammad Masdan , nama panggilan semasa kecil ) lahir pada Sabtu Pahing, tahun 1869 di Gresik.

Arti mori dalam pengesahan

Gambar
ARTI MORI DALAM PENGESAHAN Mori dalam SH Terate adalah lambang, tanda, bendera, yang menyatakan bahwa pemilik dari mori tersebut adalah warga Setia Hati Terate yang sah / yang sudah disahkan. Mori berwarna putih 1 melambangkan kesucian hati, dalam arti selalu berbuat kebajikan, tidak mempunyai sifat tercela, dan tidak mau pemiliki barang-barang-barang yang tidak sah / bukan miliknya. Warna putih juga melambangkan kepasrahan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mengenai panjang mori sebaiknya sakdedeg sakpengawe ( dapat dilebihi sedikit ) ini juga suatu lambang bahwa hendaknya cita-cita/kemauan kita harus diukur dengan kemampuan yang ada. Mori harus disimpan di tempat yang bersih, rapi dan mudah dilihat, ini agar kita selalu teringat dan merasa terpanggil untuk berbuat baik dan berbudi luhur. Bila bepergian jauh mori pengesahan bisa dibawa ( untuk kendit ) ini untuk mengingatkan kita bahwa kita harus selalu menjaga kesucian hati ( sing sopo suci bakal adoh beboyo pati ). Juga se